Dilarang Masuk Ke Kantor PT Garam, Pendemo Bakar Ban Dan Tabur Garam

0
1012

Sumenep, Bongkar86.com ‐ Akibat dilarang masuk kedalam kantor PT Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh petugas pengamanan, Massa aksi bakar ban dan taburi garam di depan PT Garam. Senin 12/10/2020

Sebanyak ribuan massa aksi yang tergabung dari aliansi PMII dan GMNI itu membakar ban dan taburi garam PT Garam dikarenakan para massa di hadang masuk kedalam kantor PT Garam oleh petugas pengamanan yang terdiri dari TNI Polri.

Salah satu orator menyapaikan bahwa demokrasi telah mati di negeri ini, Kedaulatan makin tergerus, dan kebinekaan ternodai oleh sikap tidak terpuji para pemimpin bagsa ini.

Menurut massa aksi hukum sudah semakin menunjukkan pisaunya tajam kebawa sementara tumpul ke atas dan keadilan telah di nodai dan di telanjangi oleh rezim penguasa yang arogan.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh para buruh ke PT. Garam antara lain :

1. Perjelas kontrak kerja Buruh PT.GARAM dan berikan salinannya.
2. Berikan fasilitas yang layak terhadap buruh PT.GARAM
3. Sesuaikan upah buruh PT. GARAM berdasarkan UMK

PT Garam diberi dateline waktu 7×24 jam oleh para pendemo, jik tidak di indahkan maka massa aksi akan kembali melakukan demonstrasi di PT. Garam Sumenep. (Yog)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here