Sumenep, Bongkar86.com – Muhammad Rifky, Pelaku penganiayaan kepada salah seorang Jurnalis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini belum ditangkap.
Padahal kasus penganiayaan tersebut sudah 1 tahun dengan LP/03/V/2019/Jatim/Res.Smp/Sek Psgn dan Surat Perintah penyidikan Nomor: Sp-Sidik/4V/2019 Polsek, sejak satu tahun lalu. Terhitung sejak (14/5/2019).
Pelaku Muhammad Rifki merupakan warga Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara Igusty (korban) mengatakan, padahal tersangka sempat terlihat keluar masuk kampung halamannya.
“Info itu berdasarkan pengakuan tetangga yang katanya pernah melihat. Dan bahkan infonya, pelaku juga akan menikah”,” kata Igusty Madani, Korban penganiayaan, Kamis (4/6/2020).
Dengan demikian, Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Korban (Igusty Madani) menegaskan, pelaku akan terus diburu meski kelubang semut sekalipun.
“Sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri ke Polisi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, AKP Suwandi, Kapolsek Pasongsongan mengatakan, pencarian terhadap pelaku penganiayaan sudah dilakukan dengan edaran pencarian orang.
“Siapapun yang tahu keberadaan pelaku tersebut, untuk langsung menghubungi kami,” kata Kapolsek Pasongsongan Suwandi
Kapolsek Pasongsongan mengimbau, bagi masyarakat yang melihat kebaradaan pelaku penganiayaan (Muhammad Rifky), diminta segera melapor kepada Polsek Pasongsongan. Dan atau langsung ke nomor 081217256549 – 082330100046.
Sambungnya, sampai saat ini belum ada masyarakat yang memberikan laporan kepada Polsek Pasongsongan.
“Jadi, jika mengetahui keberadaan pelaku tersebut, masyarakat dimohon untuk melapor ke Polisi dengan nomor yang tertera,” pungkasnya.(fik/apo)