Sumenep, Bongkar86.com – M. Faris Al Maududi (21) pelaku curwan sapi warga Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap Satreskoba Polres setempat. Rabu 08/7/2020
Bahkan pelaku curwan sapi tersebut bukan hanya satu orang melainkan 3 orang. Namun saat dilakukan penangkapan oleh Satresmob 2 orang pelaku melarikan diri yaitu Marsuki dan Aan keduanya merupakan DPO Polres Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan ketiga pelaku mencuri sapi milik Khosrifatun Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 17.00 Wib pada hari Selasa (07/7/2020)
Sedangkan tersangka M. Faris perannya melakukan pengawasan diluar kandang. Sedangkan yang berperang dalam pencurian sapi yaitu kedua DPO tersebut
Menurut Widi, dari hasil pencurian tersebut tersangka langsung membeli satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, satu buah celana levis warna hitam, jelasnya.
Dari kejadian pencurian tersangka di jerat pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.(icha/rest/apo)