Surabaya, Bongkar86.com – Curi motor di kawasan Jalan Raya Manukan Kulon, Surabaya, Jawa Timur, peluka nyaris tewas dihajar massa, Senin 3/2/2020
Kejadian tersebut pada hari Minggu (2/2) sekitar pukul 23.45 Wib dan diketahui pelakun bernama Fuadi Bin Yahya, (29). Untung pelaku bisa diselamatkan dari amukan massa dengan tim gabungan Polsek Tandes Surabaya saat gelar patroli
Di awal kejadian, Revansa (korban) yang sedang ngopi di sebuah warkop di Jalan Manukan Kulon menyadari bahwa motornya telah dikuasai pelaku. Hal itu diketahuinya saat dia mendengar ada suara motor menyala yang mirip dengan suara motor miliknya, ” kata Kapolsek Tandes
“Sekitar lima menit dengan spontan pemilik motir langsung berteriak maling dan warga pun dengan spontan juga langsung mengejar pelaku,” ujar Kapolsek
Setelah menguasai motor korban, kemudian pelaku yang berasal dari Desa Paoran, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tersebut sempat melarikan diri dengan motor hasil curiannya itu. Namun, ketika dia kabur sejauh 100 m dari tempat kejadian, mendadak pelaku terjatuh bersama motor Honda Beat keluaran tahun 2016 warna hitam itu, ” terangnya
Namun, ketika disaat pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran massa kembali, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan spontan langsung dihajar massa sampai babak belur hingga petugas datang mengamankan pelaku beserta barang bukti motor bernopol AF 2005 PW itu.
Kini, pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Tandes setelah proses pengobatan di rumah sakit terdekat.
Turut diamankan beserta pelaku, satu unit motor Honda Beat tahun 2016, warna hitam, ber nopol AG 2005 PW, dengan STNK atas nama Mujiono. Alamat Desa Sumberan RT 01/RW 10 Karangbendo, Ponggok, Blitar, Jawa Timur, dan satu kunci T berserta gagangnya, juga satu master kunci sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman lima tahun penjara. (By/tim/red)