Cabuli Anak Dibawah Umur, Ferdi Warga Proppo Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

0
776

Sampang, Bongkar86.com – Ferdi (20) pelaku pencabulan warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres setempat.

pelaku mencabuli korban bermana Mawar (samaran) 14 tahun seorang pelajar pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2020, sekitar pukul 13.00 Wib.

Kapolres AKBP Didit BWS, S.I.K dalam press reliasenya mengatakan pelaku pencabulan terhadap korban dibawah umur dan seorang pelajar tersebut sudah kami tangkap.

Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban dirumahnya korban yang terletak di Desa Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun.

Didit menjelaskan kejadian tersebut berawal dari perkenalan di FB dan kemudian berkomunikasi ke telpon dan pelaku ngajak jalan-jalan akhirnya disepakati oleh korban.

Selanjutnya, kata Didit korban dijemput ke rumahnya dan dibawanya ke rumah kosong tepatnya di Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Sampang. Dan
korban disetebuhi oleh pelaku.

Pelaku dijerat pasal 81 subs, 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.(RH/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here