Sumenep, Bongkar86.com – Breaking News, Ratusan masa Aksi dari Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis 8/10/2020
Aksi tersebut terkait pengesahan UU Cipta kerja atau Omnibuslaw yang menurut masyakarat sangat merugikan kaum buruh.
Para masa aksi menuntut DPRD dengan 3 tuntutan yaitu :
1. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapat kompensasi yang Iayak dari hasil kerjanya, khususnya perihal semak’m tidak menentunya status kepegawaian perhitungan uang pesangon yang tidak adil, dihilangkannya cuti-cuti khusus. berkurangnya waktu istirahat, tidak menentunya periode waktu pengupahan dan hilangnya perlingdungan terhadap pekerja difabel di Hngkungan keda.
2. Undang-Undang Omnilbus Law Cipta Kerja berpotensi menekan industri |oka| berbasis agraris akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari |uar negeri.
3. Undang-Undang Omnibus Law berpotensi memper|uas dampak kerusakan lingkungan
akibat semakin dilonggarkannya regulasi yang mengatur proses Ana|isis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di berbagai Iini industri.
Menurut pantauan media ini, sampai berita ini di muat Aksi Demo masih berlangsung dengan berkibar bendera HMI.(yog/apo)