Berakhir RJ Kasus Penculikan Warga Dungkek Sumenep, Korban Sukki: Tak Ada Paksaan Dari Siapapun “Murni Dari Hati Nurani” Pelaku, Hutang Rp 400 Juta Lunas

0
589

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal kasus penculikan terhadap warga Dungkek, korban (Sukki) 45 tahun cabut laporan polisi (LP) nya di Polres Sumenep, Madura Jawa Timur dengan berakhir RJ (Restorative Justice). Minggu 23/10/2022

Sebab kedua belah pihak sama-sama sepakat saling memaafkan atas kesalah pahaman yang terjadi.

Sukki selalu korban menegaskan bahwa pencabutan LP melalui RJ (Restorative Justice) diPolres Sumenep, tidak ada paksaan dari siapapun dan itupun murni dari hati nurani dan keluarga.

“Saya tidak dipasksa oleh siapaun mas, untuk mencaput laporan kejadian penculikan yang terjadi pada diri saya sendiri, “jelasnya

Menurut Sukki, bahkan dalam pertemuan dan musyawarah antara saya dengan pelaku warga Bangkalan itu, hutang saya sebesar Rp 400 juta diiklaskan oleh pelaku dengan kata lunas, “terangnya

Lanjut Sukki, dalam kesepakatan antara saya dengan pelaku disaksikann oleh Kades Lapa Laok dan Kades Bangkalan didepan anggota Polres Sumenep diruang pertemuan Mapolres Sumenep.

“Kita saling memaafkan atas kesalah pahaman yang terjadi kemarin, “saya memaafkan dia dan dia (pelaku) juga memaafkan saya, bahkan pelaku merelakan uang yang Rp 400 juta di saya dianggap lunas.

Sukki menegaskan dikemudian hari tidak ada permasalahan dan tuntutan lagi, baik dari dia (warga Bangkalan) maupun dari saya sekeluarga. Kita sudah saling memaafkan.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko mengatakan kasus penculikan terhadap korban warga Dungkek itu sudah RJ (Restorative Justice) mas.

“Jadi pelapor alias korban sudah mencabut semua laporan penculikan yang dilakukan terhadapnya dimana sudah ada perjanjian damai dari kedua belah pihak sehingga pelapor alias korban akhirnya mengajukan permohonan pencabutan pelaporan ke Polres.

Kita proses dan kita gelar perkara setelah kedua belah pihak sepakat damai,” ungkap AKBP Edo.(apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here