Bawa Sabu Ke Rumah Teman Warga Dasuk Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

0
799

Sumenep, Bongkar86.com – Gelar pesta sabu, warga Dasuk ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 06/11/2020.

Diketahui Madnan (50) warga Dusun Opelan Timur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, ditangkap pada hari Rabu 4 November 2020 sekitar pukul 13:30 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Dasuk.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, bahwa bermula dari adanya informasi masyarakat di sebuah rumah milik warga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Mendapati info tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan secara intens, dan saat didapati bahwa tersangka sedang berada di dalam rumah milik Sahnabi, tepatnya di Dusun Maddungan, Desa Dasuk laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, dan tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan yang disertai dengan penggeledahan.

Selanjutnya dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa 1 (satu) poket kantong plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram dan seperangkat alat hisap.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres guna untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Yog/Fit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here