Baru Menjabat Kapolsek Sokobanah, AKP Engkos Sarkosi Tangkap Bandar Sabu

0
1829

Sampang, Bongkar86.com – Baru menjabat Kapolsek Sokobanah, Polres Sampang, Madura Jawa Timur, AKP Engkos Sarkosi langsung tangkap 2 pengedar sabu. Selasa 06/10/2020

Belum 1 minggu AKP Engkos Sarkosi menjabat Kapolsek Sokobanah, pihaknya dengan tegas dan bertanggung jawab terhadap pemberantasan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polsek Sokobanah, 2 pengedar sabu diamankan.

Kedua tersangka diantaranya Nur Hasan (36) alamat Dusun Bliker, Drsa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah dan Hariyeh (43) warga Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah.

Polsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi mengatakan kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Nur Hasan berupa sabu seberat 0,44 gram, sedangkan Hariyeh ditemukan sabu seberat 16,00 gram.

Kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu (03/10) sekitar pukul 14.10 Wib.

Tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Subs, pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 denga ancaman hukuman 6 tahun sampai 20 tahun penjara.(RH/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here