Sumenep, Bongkar86.com – Sudah 6 bulan soal kasus penganiayaan terhadap korban Moh. Sholihin warga Dusun Pasar Daya, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, keluarga korban kecewa kinerja Polsek Talango.
Pasalnya korban diduga dianiayah oleh orang tak dikenal dipinggir jalan raya Dusun Pasar Daya, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Kamis 27/2/2020.
Berdasarkan surat laporan Polisi LP/09/IX/2019/Jatim/RES SMP/SEK TLNG Tanggal 19 September 2019. Bahwa pada hari Rabu 18 September 2019, sekitar pukul 21.30 Wib, Korban Moh. Sholihin dianiayah oleh orang tak dikenal dipinggir jalan raya Dusun Pasar Daya, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian pelipis mata kanan bagian bawah.
Menurut keluarga korban Amang saat dikonfermasi via telpon pribadinya menegaskan bahwa “yas mas terkait penganiayaan ponakan saya (Sholihin) sampai saat pelakunya belum ditangkap. Kami kecewa terhadap kinerja polisi. Lamban usut kasus ini.
Padahal, kata Amang, kasus ini sudah 6 bulan dari kejadiannya, tetapi polisi belum juga bisa menangkap pelakunya.
Sementara Kapolsek Talango AKP M. Haqqul saat dikonfermasi via telpon pribadinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah saya limpahkan ke Polres Sumenep.
Disinggung terkait lambangnya penanganannya, Haqqul menegaskan sampai saat masih dalam penyelidikan, makanya saya limpahkan ke Polres Sumenep. (Tim/Apo)