Sampang, Bongkar86.com – Tim gabungan Polsek Omben, Polres Sampang, Madura Jawa Timur, gelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes). Selasa 15/9/2020
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto, S.H, Sertu Darjono (Koramil 0828/03 Omben) dan Forkopimka Omben.
Dalam operasi Yustisi tim gabungan menjaring 5 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberi sanksi tertulis.
Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto, S.H menyampaikan bahwa giat tersebut dilakukan malam hari tepatnya depan Mapolsek Omben.
“Lanjut Kapolsek, pihaknya razia Cafe Legend Desa Angsokah (Depan SPBU Omben).
Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil memberikan Panishment/menjaring 5 orang tidak pakai masker dengan tegoran tertulis.
“Selain itu juga memberikan Penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib memakai masker.
Kapolsek menambahkan, Operasi Yustisi untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19 dan pengandalian virus corona sudah di tetapkan dalam bentuk Inpres no. 6 tahun 2020, Perda no. 2 tahun 2020 dan Perbup no. 53 tahun 2020.(RH/Apo)