Pamekasan, Bongkar86.com – Pasca 2 bidan positif terinfeksi Covid-19, Puskesmas Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, ditutup. Senin, (29/6/2020).
Puskesmas tersebut akan ditutup selama masa inkubasi, yakni 14 hari dimulai hari ini hingga senin mendatang (29/6-13/7/2020), sebagai upaya mencegah meluasnya penularan virus tersebut.
“Tadi Pukul 05.00 WIB pagi saya dapat izin dari PLT Kadinkes untuk melockdown puskesmas Larangan, dengan beberapa pertimbangan yaitu setelah ada bidan terpapar postif covid-19 dan juga ada yang reaktif,” ucap Kepala UPT Puskesmas Larangan, Erlina.
Dilanjutkan Erlina, dua bidan tersebut diketahui positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil swab pada jumat, (26/06) dan sabtu, (27/06) kemarin.
“Hasil swabnya yang dua orang positif covid-19 ini diisolasi mandiri di rumahnya, namun tetap kita pantau terus,” ungkapnya.
Setelah mengetahui dua bidan tersebut positif, pihaknya melakukan uji rapid test terhadap dokter, perawat, bidan dan petugas lainnya yang bertugas di puskesmas tersebut.
“Dari hasil rapid test tersebut diketahui reaktif sebanyak 8 orang, untuk saatnya ini baru satu orang yang di Swab. Dan untuk hasilnya masih belum diketahui, karena harus bertahap,” pungkasnya.(bay/sib/rest)