Kediri, Bongkar86.com – 14 warga terpaksa diamankan petugas gabungan Polresta Kediri lantaran melanggar prokes gunakan masker. Selasa 20/10/2020
Kegiatan tersebut di laksanakan Jlan KDP Slamet dan dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik dan melibatkan personel Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan dalam operasi Yustisi, pihaknya mengamankan 14 warga pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
Tujuan operasi ini guna mendisiplinkan masyarakat terhadap 3M.
Menurutnya tindakan yang dilakukan berupa teguran lisan dan pendataan kepada para pelanggar.
“Masih terdapat warga yang abai terhadap kewajiban memakai masker.
Lanjutnya, jika dikemudian hari yang bersangkutan diketahui melanggar lagi, maka penjatuhan hukuman selanjutnya berupa denda,” tegas AKP Kamsudi
“Ia menambahkan, bahwa penggunaan masker merupakan hal wajib dan sudah menjadi gaya hidup di tengah pandemi saat ini.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, juga mengimbau warga agar mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.
“Kepada pelanggar kami imbau agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.(tim/red)